Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Permudah Izin Sektor Properti, Akan Ada Rebound

Omnibus Law Permudah Izin Sektor Properti, Akan Ada Rebound Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Ia mewanti-wanti jangan sampai, Omnibus Law setelah menjadi undang-undang menjadi terlalu general. Muncul interpretasi yang berbeda pada pemda-pemda sehingga mereka punya alasan membuat aturan teknis yang kental dengan isu-isu-lokal.

"Karena itu, pertanyaannya sekarang adalah apakah UU sapu jagat ini mampu menghalau perda-perda yang berpotensi membuat masalah. Contoh, kebijakan KLB pada gedung tinggi, masih banyak daerah tidak punya aturannya. Gagap saat ada pengembang akan bangun apartemen," tuturnya.

Ketika ditanya soal prospek industri properti nasional di 2020, Suherman memprediksi, sektor ini masih akan mengalami tekanan. Namun, tetap punya prospek membaik.

Tetapi syaratnya adalah suku bunga KPR rendah, kredit konstruksi tidak seret, dan supply/demand sama-sama punya trust. Pasalnya, pada 2019 kredit tumbuh melambat dan perbankan perlu membuat inovasi produk.

Karena itu, Suherman mengaku berprasangka baik pada Omnibus Law dalam jangka panjang. Akan tetapi dalam jangka pendek-menengah sangat bergantung pada cara mengelola turunan UU ke dalam regulasi teknisnya.

"Karena industri properti tentu akan melakukan penyesuaian-penyesuaian lagi. Dan ini untuk menghindari ketidakpastian baru," katanya.

Bagaimana dengan pengembangan sekelas Lippo Karawaci (LPKR) yang pada awal tahun ini terus menguatkan posisi keuangannya dan menunjukkan performa baik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: