Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belajar dari 2 Pasien Pertama di RI, Ini Gejala Awal Virus Corona

Belajar dari 2 Pasien Pertama di RI, Ini Gejala Awal Virus Corona Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Karantina 14 Hari

World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk penanganan virus Corona. Bagi orang yang datang dari negara endemi virus maupun pernah kontak dengan orang asing dari negara endemi, maka wajib dilakukan karantina untuk diobservasi selama 14 hari.

14 hari merujuk sesuai dengan masa inkubasi virus Corona, yakni dalam rentang waktu 2-14 hari setelah terjadi kontak. Kalau ada kontak intensif, maka dalam rentang waktu tersebut akan muncul gejala (terpapar virus Corona).

"Kalau 14 hari tidak timbul gejala berarti aman," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng Faqih.

Baca Juga: Wah, Ada Ratusan Informasi Palsu dan Menyesatkan terkait Virus Corona!

Selama masa observasi itu, lanjut Faqih, sesuai petunjuk WHO, maka pasien untuk sementara waktu ditempatkan secara terpisah dengan masyarakat pada umumnya. Mereka mesti berada di ruang isolasi untuk memastikan mereka tidak terpapar virus Corona.

"Kalau timbul gejala akan dimasukkan ke ruang isolasi, dimonitor, dilakukan pengamanan sampai pulih," ujarnya.

Untuk penularannya sendiri, Daeng Faqih menegaskan bahwa Corona tidak menular karena terbawa udara ke wilayah sekitar. Sebab, dalam jarak 3 meter (penderita batuk atau bersin) virus tersebut jatuh ke tanah dan akan mati.

"Virus itu kalau medium agak lama (hidup) di dalam tubuh kita, tapi kalau di alam luar dia akan cepat mati," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: