Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) melakukan monitoring media dalam beberapa platform daring. LKSP memantau beberapa isu nasional strategis dalam rentang 23-29 Februari 2020.
Ada tujuh platform daring yang menjadi objek monitoring LKSP yakni media daring mainstream, Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Blog, dan Forum.
Baca Juga: Gaya Kemenkes Kampanye Corona Sudah Jadul, PDIP: Ajak Atta Halilintar Dong
"Hasil pantauan media menemukan ada lima klaster isu besar yang ada di media daring dan media sosial. Pertama penyebaran Virus Corona, kedua Omnibus Law Cipta Kerja, ketiga skandal Jiwasraya, keempat RUU Ketahanan Keluarga, dan kelima pemilihan Cawagub DKI," ungkap Direktur LKSP, Astriana B. Sinaga di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Astriana mengatakan, virus corona menjadi isu yang paling banyak dijangkau oleh media daring dan media sosial dalam rentang ini. Kata kunci virus corona menjangkau 248 juta akun/viewers.
Disusul isu Omnibus Law Cipta Kerja yang menjangkau 88,56 juta akun/viewers, isu Jiwasraya 81,5 juta akun/viewers, isu RUU Ketahanan Keluarga 47,2 juta akun/viewers, dan Cawagub DKI Jakarta dengan 28,34 akun/viewers.
"Perbincangan virus corona terus menyedot perhatian publik Tanah Air setelah mendapatkan dampak dari penyebaran virus corona. Dampak pertama yang dirasakan adalah adanya pelarangan umrah oleh otoritas Arab Saudi bagi seluruh negara termasuk Indonesia pada 27 Februari 2020," jelasnya.
Eskalasi perbincangan virus corona di Indonesia, sambungnya, terus naik dengan munculnya pertanyaan-pertanyaan yang tertuju kepada pemerintah. Mulai muncul isu keraguan apakah Indonesia benar-benar bebas dari virus corona.
"Tren perbincangan soal virus corona akan terus naik, terlebih lagi Indonesia secara resmi pada 3 Maret 2020 mengumumkan ada dua warga di Indonesia positif terjangkit Covid-19," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum