Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Ekonom, Omnibus Law Bikin Iklim Investasi Indonesia Lebih Baik

Kata Ekonom, Omnibus Law Bikin Iklim Investasi Indonesia Lebih Baik Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat ekonomi Fakhrul Fulvian menyambut positif kehadiran Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini tengah dibahas antara pemerintah dan DPR RI.

Menurut dia, kehadiran Omnibus Law Ciptaker akan memengaruhi kondisi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun demikian, pemerintah juga tidak boleh melupakan kondisi ekonomi global. 

"Syarat Omnibus Law ini berjalan dengan baik juga kalau kondisi ekonomi berjalan baik," kata Kepala Ekonomi Trimegah Sekuritas ini saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Airlangga Minta Saran SBY untuk Omnibus Law Ciptaker

Menurut dia, investasi di Indonesia selama ini selalu terhambat oleh regulasi dan birokrasi yang berbelit. Belum lagi ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah yang sering tumpang tindih kewenangannya.

Tak heran jika Bank Dunia pada 2019 lalu merilis laporan bertajuk Ease of Doing Business 2020. Di dalamnya, peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis sangat jeblok. Hanya peringkat ke-73 dari 140 negara.

Bahkan dengan beberapa negara Asean saja, Indonesia ketinggalan jauh. Yakni dengan Singapura (peringkat kedua), Malaysia (12), Thailand (21), Brunei Darussalam (66), dan Vietnam (70).

Baca Juga: Janji Airlangga ke Pelaku UMKM: Dengan Omnibus Law, Bangun PT Makin Mudah

Selain itu, Omnibus Law Ciptaker dinilai hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan hak dan kesejahteraan buruh tercapai. Sebab, muara dari investasi pada dasarnya adalah menyerap tenaga kerja yang tersedia yang nantinya akan mampu untuk menyejahterakan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja agar duduk bersama membahas sejumlah hal yang menyangkut pekerja di aturan tersebut.

"Iya, karena itu harus dicari jalan tengah," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: