Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan lima pernyataan sikap, terkait bentrokan yang dipicu atas Undang-Undang Kewarganegaraan di India. Dalam bentrokan itu, puluhan Muslim meninggal dunia.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.
"Perilaku kekerasan bukan merupakan ciri Islam yang rahmatan lilalamin," kata Said Aqil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Kaum Muslim India Dibantai, PBNU Desak Indonesia dan PBB Turun Tangan!
Kedua, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan, di samping prinsip maqaasid syariah dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), hifdul mal (menjaga harta) dan hifdhul irdh (menjaga martabat).
"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang ditegakkan di manapun bumi dipijak," tuturnya.
Baca Juga: Kesal ke Aksi Demo FPI dan Tolak Temui Ulama, Dubes India: Apa Anda Mau Temui Pembakar Bendera Anda?
Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India. Upaya ini penting diakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional, yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
Keempat, mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM, agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di India, serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang mensejahterakan rakyatnya.
"Kelima, mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: