Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan melakukan perbaikan agar sekolah-sekolah tidak mengangkat terus guru honorer. Salah satunya, Nadiem akan mendistribusikan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ke sekolah dengan merata.
Menurut dia, saat ini pendistribusian guru PNS tidak merata ke sekolah-sekolah sehingga sering mengangkat guru honorer. Padahal, definisi guru itu berstatus PNS diatur pemerintah akan terkait dengan gaji, tunjangan, dan lainnya.
Hal itu disampaikan Nadiem saat acara Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube dengan judul Nadiem Makarim Ujian Nasional Itu Diskriminasi, pada Jumat, 6 Maret 2020.
"Jadi, guru PNS itu harus lebih rata, tapi itu kita harus kerja sama melalui Dinas Pendidikan," kata Nadiem seperti dilansir dari YouTube pada Selasa, 10 Maret 2020.
Selain itu, Nadiem juga ingin melakukan seleksi guru-guru dengan menanyakan alasan mereka mau menjadi guru. Sebab, guru yang benar-benar hatinya untuk murid itu akan secara otomatis meningkatkan kemampuan diri.
"Karena dia mau memberikan yang terbaik untuk anaknya. Proses seleksi itu belum ada dan itu strategi kita bagaimana memberikan pengakuan kepada guru, baik honorer maupun PNS untuk naik karier di dalam karier menjadi guru. Menurut kami saat ini belum sempurna," ujarnya.
Di samping itu, Nadiem mengaku optimistis bisa membantu pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia. Alasannya, selama 100 hari kerja ini bisa mengeluarkan 12 kebijakan.
"Saya selalu bilang, kalau saya tidak bisa janji sesuatu, saya tidak janji. Saya akan lakukan apa yang bisa saya lakukan, tapi kalau omong janji kosong, saya tidak akan lakukan. Saya akan bilang, kalau ini rumit ya rumit. Jadi tunggu, sabar," katanya.
Kemudian Nadiem mengumbar bahwa 100 hari kerja ini sudah melakukan hal-hal yang belum pernah dikerjakan selama 10-20 tahun lalu. Makanya, tim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu memprediksi target apa yang sekiranya bisa dikerjakan dengan segera.
"Jadi tim kita nih di Kemendikbud merasa oke, kalau kita bisa mulai melakukan hal-hal seperti mengubah UN, kampus merdeka 3 semester bisa di luar prodi dan di luar kampus, dan lainnya. Jadi apakah saya PD untuk bisa membantu? Ya. Tapi apakah PD bisa untuk menyelesaikan dalam waktu 5 tahun? Belum tahu," ujarnya.
Belum lagi, kata dia, soal pengiriman dana BOS yang sekarang tidak lagi parkir ke pemerintah provinsi. Dana BOS langsung ditransfer ke sekolah-sekolah. Dahulu dana BOS membuat hambatan bagi sekolah dengan berbagai macam alasan administratif sehingga terjadi penundaan.
"Simpel, kecil kita transfer langsung ke sana dampaknya besar. Dari dahulu kan caranya mentransfer dulu ke pemprov, itu memang sudah bertahun-tahun seperti itu. Karena itu kan memang dana transfer daerah. Jadi sekarang tidak mampir lagi ke pemprov, dana BOS itu langsung ke sekolah. Dan yang tadinya cuma 15 persen untuk honorer up to 50 persen," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: