Kisruh Omnibus Law, Pemerintah Ngegas: Belum Apa-apa, Tolak. Baca Dulu, Baru Debat!
Sama halnya dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, kata dia, jangan kemudian kehadiran regulasi tersebut dicurigai membukakan pintu kepada bangsa tertentu untuk berinvestasi.
"Ada yang mengatakan itu untuk memberikan pintu kepada bangsa tertentu, enggak ada. Ketika bicara Ombibus Law, ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Enggak urusan China, ndak ada," katanya.
Baca Juga: Ini Hal yang Dikritik Serikat Pekerja Soal Omnibus Law
Menurut Mahfud, pemerintah hanya ingin menyederhanakan aturan untuk mengundang investasi di Indonesia. Untuk itu, ia menyarankan mereka yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk membaca terlebih dahulu isinya.
"Baca dulu, baru berdebat. Ya, saya melihat ada kesalahan-kesalahan di UU itu, biar diperbaiki. Ada DPR kan nanti. Masih lama ini. Belum apa-apa, 'tolak, ini kapitalisme baru', dan macam-macam," kata Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: