Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Omnibus Law, Pemerintah Ngegas: Belum Apa-apa, Tolak. Baca Dulu, Baru Debat!

Kisruh Omnibus Law, Pemerintah Ngegas: Belum Apa-apa, Tolak. Baca Dulu, Baru Debat! Kredit Foto: Antara/Jaya Kusuma

Sama halnya dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, kata dia, jangan kemudian kehadiran regulasi tersebut dicurigai membukakan pintu kepada bangsa tertentu untuk berinvestasi.

"Ada yang mengatakan itu untuk memberikan pintu kepada bangsa tertentu, enggak ada. Ketika bicara Ombibus Law, ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Enggak urusan China, ndak ada," katanya.

Baca Juga: Ini Hal yang Dikritik Serikat Pekerja Soal Omnibus Law

Menurut Mahfud, pemerintah hanya ingin menyederhanakan aturan untuk mengundang investasi di Indonesia. Untuk itu, ia menyarankan mereka yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk membaca terlebih dahulu isinya.

"Baca dulu, baru berdebat. Ya, saya melihat ada kesalahan-kesalahan di UU itu, biar diperbaiki. Ada DPR kan nanti. Masih lama ini. Belum apa-apa, 'tolak, ini kapitalisme baru', dan macam-macam," kata Mahfud.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: