Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harvard Club Indonesia Bantu Cari Solusi Penanganan Virus Corona

Harvard Club Indonesia Bantu Cari Solusi Penanganan Virus Corona Kredit Foto: Istimewa

Dian menyampaikan, tes masif bisa dilakukan dengan drive-through untuk pengambilan spesimen dan jejaring lab untuk tes PCR. Kemudian, melakukan perbaikan dalam perawatan pasien Covid di rumah sakit, termasuk protokol medis, alat pelindung diri, tempat tidur memadai, obat dan bahan habis pakai.

“Perlu juga melakukan perbaikan penanganan di masyarakat luar termasuk etika batuk, salaman, cuci tangan, dan jarak sosial, sampai penutupan sekolah dan lockdown jika diperlukan. Koordinasi dengan kepala daerah dan pihak swasta terkait dukungan fasilitas kesehatan, training tenaga kesehatan, dan penyediaan alat pelindung diri,” ungkap Dian.

Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Panji Hadisoemarto; mengungkapkan, pemerintah harus menyampaikan informasi sesuai fakta terkait corona dan masyarakat harus kritis mengawal pendekatan pemerintah dalam menangani penyebaran virus tersebut.

Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pemerintah Indonesia menangangi virus corona, kata Panji, diperlukan data jumlah kasus, faktor risiko, cara transmisi, kecepatan penyebaran, serta intensitas infeksi.

“Kita perlu mengingat bahwa transmisi langsung sangat berpengaruh dalam peningkatan jumlah kasus dan kegiatan sosial yang memicu transmisi langsung sangat intens di masyarakat kita. Maka dari itu kita tidak boleh menganggap enteng hanya karena kita hidup di daerah tropis,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, panelis selanjutnya, Bimo, Consultant USAID For Preparedness and Respond Emerging Pandemic Threat mengatakan, Indonesia mempunyai pengalaman menangani wabah flu burung melalui Permenkes No 658 tahun 2009 tentang Jejaring Laboratorium Diagnosis Penyakit New Emerging dan Re-emerging, atau disebut PINERE, sama dengan Covid-19 sebagai penyakit infeksi new-emerging.

Menurut Bimo, ada kategori lab pelaksana dan lab rujukan yang jumlahnya 44. Dalam Permenkes tersebut diatur lab pelaksana tidak boleh menetapkan hasil secara tersendiri karena prosedur  penetapan hasil diagnosis lab harus dilakukan dua laboratorium berbeda. 

“Bagaimana keadaan sekarang? Dari Buku Pedoman Kesiapsiagaan Covid-19  yang diterbitkan Kemenkes Februari lalu, pemeriksaan terpusat pada laboratorium Balitbangkes. Syukurlah bahwa sekarang sudah lebih terbuka dengan dilibatkannya lab Eijkman dan Universitas Airlangga. Masalahnya kedua lab tambahan itu di Jawa, Bagaimana dengan luar Jawa?,” ungkap Konsultan Kemenko PMK 2015-2019 tersebut.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: