Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan belum waktunya provinsi itu mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena angka transmisi lokal dari jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu terbilang kecil.
"Untuk Bali, menurut hitungan saya dengan Ketua Harian Gugus Tugas dan Wagub serta tim, belum waktunya, dan masih jauh," kata Koster saat memberikan keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi dengan Bupati/Wali Kota se-Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin.
Dia mengemukakan untuk pengajuan PSBB itu ada sejumlah persyaratan, yakni peristiwanya banyak terjadi di wilayah itu. Kedua, tingkat penyebarannya sudah tinggi yang menimbulkan risiko besar, seperti korban nyawa dan sebagainya.
Baca Juga: Daftar Profesi Informal yang Terdampak Penerapan PSBB
Oleh karena itu, ujar Koster, untuk saat ini mestinya jangan berbicara PSBB dulu. "Saya memastikan itu masih jauh. Kita jangan bicara itu dulu. Jangan kita membawa-bawa ke situasi yang seram," ucap Wayan Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.
Berbeda halnya dengan DKI Jakarta, Koster menyebut di ibu kota diberlakukan PSBB karena sebagian besar kasus positif adalah transmisi lokal. Angkanya juga sudah menyentuh lebih dari 2.000 kasus dan berkaitan dengan daerah lain di sekitarnya.
Dia mengemukakan seperti halnya Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bogor, Bekasi, dan daerah lain yang kasus positif COVID-19 juga tinggi.
"Kalau Bali sebenarnya secara geografis mengendalikannya mudah sekali," ucap Koster didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Bali Dewa Made Indra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: