Tim dari Kementerian Luar Negeri juga akan menemui pihak keluarga guna menyerahkan barang-barang pribadi milik almarhum EP.
“Saya telah menyampaikan kepada ayah almarhum bahwa pemerintah akan bekerja keras agar hak-hak almarhum yang belum dipenuhi dapat segera diselesaikan oleh pihak perusahaan kapal,” kata Retno.
Dugaan pelanggaran HAM dan kerja berlebihan yang dialami EP, bersama total 46 ABK WNI yang bekerja di beberapa kapal milik perusahaan China, kini tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri bekerjasama dengan otoritas China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: