Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Napi Asimilasi Penjahat Kekerasan Anak Berulah Lagi

Napi Asimilasi Penjahat Kekerasan Anak Berulah Lagi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7). Penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan barang bukti usai pemeriksaan di Lapas Sukamiskin terkait pengembangan kasus OTT suap Kalapas Sukamiskin serta membuka segel kamar Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana. | Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Setelah kejadian itu, pada Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka datang lagi ke rumah korban dengan temannya menggunakan sepeda motor, lalu tersangka menemui korban, dengan tercium bau alkohol, meminta sejumlah uang kembali kepada korban sambil memegangi kerah baju korban.

"Melihat kejadian tersebut, anak korban langsung keluar rumah dan meminta tolong kepada warga, selanjutnya warga sekitar datang dan mengamankan tersangka, sedangkan teman tersangka yang menunggu di luar rumah langsung pergi," katanya.

Kapolres mengatakan karena tersangka ini merupakan narapidana asimilasi, maka akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani atau melanjutkan kembali masa hukumannya.

"Informasinya baru menjalani masa hukuman selama lima tahun penjara, nantinya akan kami kirim ke Rutan Temanggung, dan Rutan Temanggung yang akan mengirim ke Lapas Nusakambangan," kata Kapolres.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: