Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Daerah-Daerah Ini Diizinkan Gelar Salat Ied di Masjid

Catat! Daerah-Daerah Ini Diizinkan Gelar Salat Ied di Masjid Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha

Kabupaten Karanganyar

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menjelaskan pertimbangannya membolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri sesuai anjuran MUI, salah satunya bahwa COVID-19 ini sudah mengalami penurunan. Saat ini, pasien positif corona sisa 2 orang dari 25 orang di Karanganyar.

"Yang lain sudah dinyatakan sembuh dan kembali beraktifitas bersama masyarakat. Nah, dua orang positif itu tidak ada di wilayah Kabupaten Karanganyar, karena ada di RS Solo," katanya seperti dikutip dari tvOne.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan pilihan anjuran agar masyarakat tetap melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah. Tapi, ia juga memberikan izin jika memang ada yang ingin Salat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang. "Namun, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Alasan lainnya, Juli mengatakan bahwa hal ini bagian dari memasuki new normal bagaimana masyarakat bersahabat dengan COVID-19. Artinya, budaya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan tak hanya diwacanakan tapi betul-betul dipraktikkan.

"Ini loh protokol kesehatan kita harus jaga jarak, pakai masker, bawa sajadah, diatur jaraknya, hindari kerumunan hindari salaman. Sehingga setiap orang punya kesadaran bagaimana mencegah penularan," jelas dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: