Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Kantongi SIKM, 125 Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

Tak Kantongi SIKM, 125 Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi

"Di Pos Serang 8 motor putar balik, 10 mobil putar balik, 5 bus sedang dan bus besar juga putar balik," ujar Tamo menambahkan.

Selain meminta putar balik, Tami beserta jajaran Dishub, TNI dan Polri terus memberikan edukasi serta pengertian kepada para pengendara. Salah satunya cara mengurus SIKM.

"Kami juga punya media yang berisi informasi cara bikin SIKM, kami kasih tahu ke mereka. Videonya juga ada," ujar Tamo.

Seperti diketahui, operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta dilakukan hingga 7 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.

Tentu peraturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: