Pemerintah terus berupaya mewujudkan komitmen terhadap sawit berkelanjutan dengan memberikan tambahan dana sebesar Rp2,78 triliun bagi pengembangan di sektor hulu yang mencakup peremajaan, sarana dan prasarana, serta pembinaan sumber daya manusia di sektor sawit.
Bantuan yang berasal dari APBN tersebut disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Untuk menindakalanjuti bantuan Pemerintah tersebut, BPDPKS juga menyiapkan regulasi agar dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sesuai tujuan,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrahman dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Cerita Suhar: Apa Pun yang Terjadi, Kelapa Sawit Tetap di Hati!
Dukungan untuk penyediaan sarana dan prasarana bagi petani sawit dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk di antaranya berupa benih, pupuk, pestisida, alat pascapanen dan pengolahan hasil, jalan kebun dan jalan akses ke jalan umum dan/atau ke pelabuhan, alat transportasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi atau penelusuran teknis.
Dukungan tersebut bisa disalurkan melalui kelompok tani, Gapoktan, koperasi perkebunan dan kelembagaan pekebun lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: