Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Minta Maaf ke Din Syamsuddin, Ade Armando Ungkap Pembelaan Dirinya

Ogah Minta Maaf ke Din Syamsuddin, Ade Armando Ungkap Pembelaan Dirinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI Ade Armando kembali akan berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia disomasi oleh PW Pemuda Muhammadiyah Jateng karena dianggap menghina Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Saya memperoleh kabar bahwa saya disomasi oleh PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah  karena unggahan saya di Facebook (1 Juni 2020 ) dianggap mendiskreditkan Muhammadiyah dan Din Syamsudin," kata Ade pada Selasa (2/6/2020) melalui rilis klarifikasi lewat pesan WhatsApp.

Sebelumnya Wakil Ketua PW PM Jateng Andika Budi Riswanto menganggap unggahan Ade adalah pencemaran nama baik dan fitnah yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Ogah Terseret Pemakzulan Presiden, Anwar Abbas: Jangan Sangkut Pautkan Muhammadiyah ke Politik!

Ungggahn yang dimaksud, kata Ade, soal komentarnya terhadap sebuah webinar yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) berjudul Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19.

Kemudian Ade menuliskan pernyataan menanggapinya.

"Komentar lengkap saya berbunyi begini isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat. Andika menuntut saya mencabut posting-an itu serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Prof Din Syamsuddin melalui lima media massa televisi nasional, lima media massa cetak nasional, lima media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial saya," imbuh Ade.

Berkenaan somasi tersebut, kata Ade, dia memiliki sikap sebagaimana dituangkan dalam poin-poin berikut:

1. Saya menghargai kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politiknya di negara ini. Karena itu saya tidak pernah meminta pihak manapun untuk menindak penyelengaraan diskusi tersebut. Adalah hak Mahutama dan KJI untuk menggulirkan isu pemakzulan presiden.

2. Dalam posting-an saya, saya tidak menuduh Mahutama dan KJI berinisiatif untuk menggulingkan Presiden. Saya hanya menyatakan bahwa isu pemakzulan presiden digulirkan Muhammadiyah, mengingat Mahutama menggunakan kata Muhammadiyah dalam nama resminya. Tapi kembali saya tekankan, saya tidak menuduh Mahutama berinisiatif menggulingkan Presiden. Yang dilakukan Mahutama adalah menggulirkan isu pemakzulan presiden. Dua hal tersebut jelas berbeda.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: