Dompet Dhuafa juga terus memberikan kemudahan bagi para donatur atau pekurban untuk melakukan transaksi melalui berbagai kanal. Pembelian langsung melalui konter-konter THK di berbagai pusat pertokoan, masih tetap diadakan sesuai dengan protokol kesehatan yang terstandardisasi sesuai anjuran pemerintah.
Selain itu, Dompet Dhuafa membuka seluas-luasnya kanal-kanal penjualan online melalui berbagai marketplace, seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, TaniHub, dan lainnya. Bahkan tahun ini, sudah dirilis pembayaran kurban melalui aplikasi WhatsApp Pay berbasis virtual account. Inovasi tersebut sebagai wujud kemudahan dan akses yang terjangkau bagi donatur atau pekurban.
Berbagai inovasi teknologi dilakukan dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan nilai transaksi kurban yang tentunya akan berdampak bagi kemakmuran para peternak. Dengan margin yang bisa dihasilkan cukup bagus dan bisa dinikmati oleh mereka. Dompet Dhuafa mengupayakan semua strategi bagi peningkatan kualitas peternakan mandiri.
Zainal Abidin Sidik, Ketua THK Dompet Dhuafa, menambahkan, program Tebar Hewan Kurban juga bergulir melalui pendekatan pemberdayaan peternak lokal yang mandiri dan telah melewati tahapan seleksi dan pendampingan oleh tim program Dompet Dhuafa. Mengingat program tersebut merupakan perwujudan dari model bisnis sosial yang turut mengangkat perekonomian peternak lokal binaan yang dulunya terbatas akan modal dan sasaran pasarnya.
Di tengah pandemi Covid-19, program THK juga bergulir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pelaksanaan rapid test bagi peternak juga dipilih untuk menjamin kelancaran program tersebut. Sehingga bisa menjamin kualitas daging, sekaligus untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun hewan-hewan kurban dimaksud berasal dari 15 titik sentra ternak di Indonesia, akan diperiksa secara ketat, melalui tim quality control. Dompet Dhuafa memastikan bobot hewan-hewan kurban dari para peternak mitra sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Standar kambing jantan adalah 23-28 kg, kambing jantan medium 29-34 kg, dan kambing jantan premiun dengan bobot lebih 35 kg. Kemudian untuk sapi, bobotnya 250-300 kg.
"Langkah tersebut guna memastikan kualitas hewan-kurban yang akan disembelih sesuai dengan kriteria, yaitu hewan kurban sehat, tidak cacat dan bobot sesuai ketentuan," tutup Zainal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: