Ditemui terpisah, Benny Tjokro menyebut dirinya hanya dijadikan kambing hitam di kasus ini untuk melindungi pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus yang membelitnya.
"Kalau yang bikin rugi aja enggak jadi tersangka apalagi yang gak bikin rugi seperti saya....karena yang dosa orang lain tapi dia mau ngelindungin orang lain tapi harus cari tumbal dong kambing hitam harus yang gemuk yang kelihatan asetnya banyak dari sekian banyak emiten paling enak ini nih properti lagi," kata Benny.
Benny akui baru mengetahui bahwa ada perusahaan terbuka lain yang menikmati hasil penempatan aset Asuransi Jiwasraya, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Dituduh Goreng Saham, Bentjok Nangis Tersedu-sedu: Mana Bukti-buktinya?
"Karena gini, saya diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tadinya saya enggak tahu apa-apa saya enggak bergaul dengan Jiwasraya saya enggak tahu apa-apa karena dibuka datanya saya jadi tau. Itu data dibuka didepan saya, saya jadi tau. Plus waktu BAP jaksa ya jadi tahu dong plus saya suruh PH saya pegawai saya saya suruh cari informasi," katanya.
Benny bahkan menyebut PT Asuransi Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten grup Bakrie.
Dia pun agar meminta pimpinan BPK untuk terbuka mengenai hal itu. "Terbuka dong, kalau enggak mau terbuka ya biar masyarakat ikut bantu buka, jangan ditutupi dong. Ya makanya biar tahu seluas-luasnya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: