Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada 16 Perusahaan Bakal Diusir BEI, Termasuk Perusahaan Bakrie

Ada 16 Perusahaan Bakal Diusir BEI, Termasuk Perusahaan Bakrie Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa saat ini ada beberapa perusahaan tercatat yang tengah dalam pengawasan dan berpotensi untuk di tendang dari pasar modal. Dalam catatan Warta Ekonomi, ada 16 perusahaan yang telah masusk kategori potensi delisting yang diumumkan BEI sejak Maret 2020 hingga saat ini. Salah satu perusahaan yang akan diusir Bursa merupakan perusahaan konglomerasi, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa dalam upaya perlindungan investor, Bursa senantiasa mengumumkan potensi delisting kepada public dan meminta Keterbukaan Informasi secara berkala kepada Perusahaan Tercatat (Perseroan) yang mengalami suspensi untuk menginformasikan mengenai rencana Perseroan untuk memperbaiki kondisinya dalam mempertahanan sustainability Perseroan dan dalam rangka pemenuhan-pemenuhan kewajiban.

"Bursa sedang dalam proses monitoring atas progress yang telah dilakukan oleh management perusahaan tercatat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Perusahaan Bakrie Gagal Dapatkan Restu Pemegang Saham, Buat...

Menurutnya, Bursa juga senantiasa mengupayakan pembinaan termasuk berdiskusi dengan manajemen maupun pemegang saham pengendali terkait rencana strategic yang akan dilakukan dalam mempertahankan sustainability organisasi.

“Pembinaan dan komunikasi tersebut senantiasa dilakukan oleh Bursa sejak awal permasalahan going concern yang dihadapi oleh Perusahaan Tercatat,” terangnya.

Baca Juga: Gokil! Untung Bursa Hampir Sentuh Setengah Triliun dalam Setahun

Dimana, berdasarkan peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, bursa menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan tercatat mengalami satu kondisi yaitu saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Adapun, ke 16 perusahaan yang berpotensi delisting antara lain :

  1. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  2. PT Mitra Investindo Tbk (MITI)
  3. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)
  4. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
  5. Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
  6. PT Kertas Basuki Rachmat indonesia Tbk (KBRI)
  7. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
  8. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  9. PT Akbar Indo Makmur Sstimec Tbk (AIMS)
  10. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  11. PT First Indo American Leasinbg Tbk (FINN)
  12. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  13. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  14. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA)
  15. PT Nipress Tbk (NIPS)
  16. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: