Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong UMKM Bangkit, Kemenkominfo Luncurkan Gernas BBI

Dorong UMKM Bangkit, Kemenkominfo Luncurkan Gernas BBI Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan tema #KitaBelaKitaBeli. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan bahwa Gernas BBI merupakan titik penting bagi kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Ultra Mikro (UMKM/UMi).

"Gernas BBI hadir untuk mendorong transformasi digital UMKM/UMi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui pemberian stimulus maupun fasilitasi UMKM dan Ultra Mikro," jelasnya dalam Konferensi Pers Virtual Gernas BBI #KitaBelaKitaBeli dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Dikunjungi Dubes Qatar, Menkominfo Bicarakan...

Menurut Johnny, Gernas BBI hadir untuk meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia guna makin memanfaatkan teknologi dan membeli produk UMKM/UMi dalam negeri. Mulai tanggal 16 Juli s.d. 31 Juli 2020, Kemenkominfo mengoordinasikan kegiatan BBI  dengan tema "Kita Bela Kita Beli". Acara ini berlangsung dua mingguan dan dilaksanakan oleh masing-masing kementerian dan lembaga dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi sebagai pengarah.

"Selama masa pandemi ini, UMKM/UMi mengalami tantangan dan juga harus melakukan berbagai penyesuaian, termasuk peralihan aktivitas usaha ke ruang-ruang digital," tuturnya.

Menkominfo menegaskan kembali potensi UMKM/UMi di Indonesia yang sangat besar. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 64 juta UMKM/UMi di Indonesia yang berkontribusi hingga 60% pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Sektor UMKM/UMi adalah soko guru perekonomian negara kita," katanya.

Menkominfo menyebutkan, total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 triliun dengan alokasi sebesar Rp123,46 triliun bagi UMKM/UMi.

"Jumlah ini diharapkan dapat membantu UMKM/UMi di masa pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga memberikan insentif pajak dengan pembebasan pembayaran PPh final 0,5% kepada para pelaku UMKM/UMi untuk masa pajak April sampai dengan September 2020 selama pandemi Covid-19," paparnya.

Di samping pemberian stimulus finansial, Gernas BBI #KitaBelaKitaBeli juga mengupayakan stimulus dalam bentuk pelatihan ataupun pendampingan.

"Terutama untuk fasilitasi penyesuaian peralihan aktivitas bisnis UMKM/UMi ke ruang-ruang digital atau yang disebut sebagai digital onboarding. Aspek ini harus dimaksimalkan, mengingat dari 64 juta UMKM/UMi di Indonesia, baru sekitar 9,4 juta atau 14,6% UMKM/UMi yang sudah go-online," jelas Menteri Johnny.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: