Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditagih-tagih Erick Dulu, Sri Mulyani Baru Bayar Utang Rp113,48 T

Ditagih-tagih Erick Dulu, Sri Mulyani Baru Bayar Utang Rp113,48 T Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani berencana mencairkan utang pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp113,48 triliun. Penjadwalan pencairan dilakukan dari Juli hingga Agustus 2020.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya akan membayar utang pemerintah dimulai sejak Juli hingga Agustus ini.

Namun begitu, Yustinus tidak merinci berapa nominal dari total Rp113,48 triliun yang akan dibayarkan ke sejumlah perusahaan pelat merah. Bahkan, dia juga tidak menyebut skema pembayaran utang pemerintah tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Tagih Utang ke Kementerian Sri Mulyani Rp113 Triliun

Baca Juga: Makin Panas! Serikat Pekerja Pertamina Gugat Erick Thohir dan...

"Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Yustinus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), kata Yustinus, pemerintah telah membayar utang kedua BUMN melalui kompensasi. Jumlah dana kompensasinya sebesar Rp14,3 triliun. Meski tak merinci nilai yang dibayarkan ke masing-masing BUMN, dia mengatakan jumlah tersebut dibagi dua, baik ke PLN dan Pertamina.

Sehingga sisa utang pemerintah ke PLN masih sebesar Rp48,46 triliun dan ke Pertamina sebesar Rp45 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: