Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HCML Sosialisasikan Cara Lelang Barbasis Daring, Intip Caranya

HCML Sosialisasikan Cara Lelang Barbasis Daring, Intip Caranya Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

Dalam masa pandemi ini sambung Ozy, vendor juga perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian, karena sebagian proses tender dilakukan dalam jaringan.

"Kami punya semacam aturan atau guideline untuk tender di masa pandemi ini," sumbungnya.

Hal yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya terkait HSE (Health Safety Environment).  "Vendor-vendor ini harus punya CHESM (Contractor Health, Environment and Safety Management) System. Itu aturan baru. CHESM ini akan berlaku di semua K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), dan itu sudah link online," lanjut Ozy.

CHESM ini diperuntukkan vendor yang khusus menangani skala menengah dan risiko tinggi.  "Kalau yang low tidak wajib. Kalau medium risk, mereka harus punya. Kalau tidak punya, maka akan didiskualifikasi saat tender. Jadi ini syarat wajib bagi medium dan high risk. Vendor disarankan membuatnya 20-30 hari sebelumnya, jadi jauh-jauh hari," jelas Ozy.

Perlu diketahui, HCML adalah salah satu kontraktor kontrak kerjasama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. HCML mengerjakan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di selat Madura. HCML selama ini berfokus menjaga kapasitas produksi agar bisa memasok kepentingan industri dan pupuk di Jawa Timur secara maksimal.

HCML memproduksi gas dan minyak kondensat di perairan Madura sejak 2017. Perusahaan HCML ini mengelola empat blok yang menjadi salah satu tulang punggung pemenuhan gas di Jatim. Jatim memiliki nilai penting dan strategis, karena menjadi lumbung minyak dan gas nasional, dengan pasokan sekitar 30 persen dari 800.000 Barrel of Day (BoD) produksi minyak nasional dan 10 - 12 persen dari total pasokan gas di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: