Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah Perusahaan Raksasa: Royal Dutch Shell, Kilang Cuan Eropa

Kisah Perusahaan Raksasa: Royal Dutch Shell, Kilang Cuan Eropa Kredit Foto: Reuters/Murad Sezer

Kontroversi

Sepanjang sejarahnya, Shell telah terlibat dalam sejumlah kontroversi terkait ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan serta keselamatan publik, praktik bisnisnya, dan korupsi politik di beberapa negara tempat ia menjalankan bisnis.

Dalam beberapa dekade terakhir Shell telah menyadari beberapa masalah ini dan berjanji untuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi baik pada pihak yang terkena dampak maupun terhadap reputasinya sendiri.

Langkah-langkah ini termasuk pengetatan kontrol internal di antara berbagai anak perusahaannya, komitmen nyata terhadap tanggung jawab sosial perusahaan, kampanye periklanan global yang ekstensif, dan inisiatif lainnya di akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Pada tanggal 15 Januari 1999, di lepas pantai kota Magdalena, Buenos Aires, kapal tangki Estrella Pampeana milik Shell, bertabrakan dengan kapal kargo asal Jerman, sehingga menyebabkan muatan kapal tangki bocor ke lautan, dan menyebabkan pencemaran terhadap air yang biasanya digunakan oleh warga sekitar untuk minum.

Shell awalnya menolak untuk bertanggung jawab, namun pada tahun 2002, pengadilan Argentina memutuskan bahwa Shell harus bertanggung jawab. Sepuluh tahun pasca kejadian, sebuah referendum pun digelar di Magdalena, untuk menentukan apakah kompensasi sebesar 9,5 juta dolar AS dari Shell sudah dirasa cukup.

Periode 2000-an cukup menegangkan buat Shell. Anak perusahaannya, Coral Energy Resources, membayar 30 juta dolar AS pada bulan Juli 2004, untuk menyelesaikan tuduhan bahwa ia menyerahkan data harga palsu kepada penerbit dalam upaya untuk memanipulasi harga berjangka gas alam.

Pada Januari 2006, Shell harus menyetujui penyelesaian tuduhan senilai 300.000 dolar AS bahwa dua anak perusahaannya, Shell Trading US, berlokasi di Houston, dan Shell International Trading and Shipping, yang bergerak di “perdagangan minyak mentah fiktif yang diperdagangkan di New York Mercantile Exchange.”

Pada bulan September 2006, Komisi Eropa mendenda Shell 137 juta dolar AS untuk peran mereka dalam kartel yang menetapkan harga bitumen.

Shell adalah mitra utama dalam proyek eksplorasi minyak kontroversial di Laut Beaufort di lepas pantai utara Alaska, 15,5 kilometer dari Suaka Margasatwa Nasional Arktik yang dilindungi.

Proyek ini mendapat tentangan dari para pemerhati lingkungan yang mempertanyakan isi dari penilaian dampak lingkungan, menuduh konsultasi yang tidak memadai dan meluncurkan gugatan hukum terhadap skema tersebut.

Pada 2013, Shell melaporkan bahwa emisi karbon dioksidanya mencapai 81 juta ton metrik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: