Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, MPR RI juga akan membangun Museum Konstitusi untuk merawat memori kolektif bangsa tentang Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Dengan demikian sejarah perjalanan bangsa akan tetap terawat, dan bisa dijadikan pelajaran bagi generasi muda," kata Bamsoet.
MPR juga, lanjutnya, akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewajibkan para calon pimpinan daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang, memasukan RPJMN dan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Pilar MPR RI.
Yakni, Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa dalam visi dan misi para calon kepala daerah tersebut.
Selain itu, MPR RI juga akan mengadakan Dialog Konstitusi di berbagai televisi. Pimpinan MPR RI pun akan kembali melaksanakan silaturahmi kebangsaan ke berbagai partai politik, organisasi massa dan keagamaan untuk lebih merekatkan hubungan MPR RI dengan masyarakat.
"Sekaligus menggali aspirasi masyarakat terhadap berbagai isu yang terjadi, khususnya terkait dengan pelaksanaan rekomendasi MPR periode 2014-2019 yakni perlunya dihadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan Penataan Hukum Sistem Konstitusi," pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: