Menteri Digital Thailand berjanji tak akan menyerah menindak konten media sosial yang mereka nilai ilegal meski Facebook menentang perintah memblokir akses kelompok kritis terhadap monarki Thailand.
Grup kritis bernama 'Royalist Marketplace' yang memiliki lebih dari 1 juta anggota menjadi target pemblokiran pada awal pekan ini. Itu terjadi setelah Kementerian Ekonomi dan Digital (DES) Thailand mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Facebook berdasarkan UU Kejahatan Komputer.
"(Kami) dipaksa untuk memathui dan akan mengajukan gugatan hukum di pengadilan," ujar Facebook, seperti dilansir dariĀ Reuters, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Facebook Mau Ambil Tindakan Hukum ke Pemerintah Thailand, Kenapa?
Baca Juga: Donald Trump, Sanksi ke Huawei Rugikan 1.200 Perusahaan AS Loh
Ketegangan terjadi di tenah protes terhadap pemerintah Thailand yang terus terjadi setiap hari; di mana beberapa demonstran melontarkan seruan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sementara itu, grup baru dengan nama serupa buatan kritikus monarki terkemuka, Pavin Chachavalpongpun telah menghimpun lebih dari 700 ribu anggota hanya dalam dua hari.
"Jika mereka memulai grup baru/melakukan sesuatu yang ilegal lagi, kami harus kembali bertindak. Kami akan terus melakukan ini, tak peduli berapa kali," ujar Menteri Kemen-DES Thailand, Puttipong Punnakanta.
Punnakanta juga memperingatkan Facebook Thailand perihal tuduhan kejahatan dunia maya jika perintah pemblokiran kontennya tak mereka jalankan.
Ia berkata, "kali ini, Facebook menuruti pemblokiran yang kami tandai. Itulah yang membuat saya yakin Facebook tak akan mengambil tindakan hukum."
Facebook yang menyerah pada tekanan pemerintah Thailand menjadi preseden berbahaya bagi kebebasan berekspresi daring, ujar Perwakilan Kelompok Hak Asasi Amnesty International, Rasha Abdul-Rahim.
"Rencana Facebook untuk mengambil tindakan hukum untuk menantang tuntutan sensor pemerintah sangat disambut dengan baik. Peruashaan harusnya tak menyerah pada tuntutan sejak awal," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna