Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Tertolak

Anies Baswedan Tertolak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait usulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar membolehkan road bike melewati jalan tol dalam kota pada jam tertentu, menuai polemik. Tidak semua setuju dengan ide yang dilontarkan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan tersebut.

Salah satu penolakan disampaikan komunitas sepeda lipat Brompton Kelapa Gading dan Sekitarnya (Bogas). Ketua Bogas Chriswanto, mengatakan, kebijakan sepeda masuk tol rawan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pesepeda motor. Pasalnya, dengan disediakannya jalur sepeda di jalan tertentu saja, pengguna motor sudah banyak yang tidak mendukung kebijakan tersebut.

Hal itu lantaran jalur khusus pesepeda dianggap merebut atau mengurangi luas jalan raya untuk motor.

Baca Juga: Bioskop Mau Buka, IDI Wanti-wanti Anies Baswedan

Baca Juga: Isu Wajib Militer, Nadiem Tak Pernah Diajak Bicara Prabowo: Kaget

"Karena hanya dengan jalur sepeda yang semakin masif pertumbuhannya belakangan ini saja, banyak pemotor yang sudah antipati terhadap pesepeda," kata Chris saat dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2020).

Selain itu, menurut Chris, adanya jalur sepeda di tol juga dapat membahayakan keselamatan pesepeda. Hal itu lantaran Tol dalam Kota di Jakarta tidak didesain layaknya Jembatan Suramadu. Meskipun nantinya dipisahkan dengan tanda pembatas, Chris menilai, langkah itu belum cukup. Bahkan, yang terjadi dapat menyebabkan kemacetan di dalam tol, lantaran jalur untuk mobil pribadi dan angkutan lain semakin sempit.

Chris melanjutkan, adanya jalur sepeda di dalam tol juga dapat menyebabkan pendapatan dari jalan tol menurun. Pasalnya satu lajur tol dijadikan jalur sepeda berarti mengurangi kapasitas tol untuk kendaraan roda empat dan angkutan lainnya.

"Kami berharap ada solusi lain dari pemerintah untuk para pesepeda yang lebih cocok diterapkan di ibu kota tercinta ini," ujarnya.

Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengirimkan surat tertanggal 11 Agustus 2020 kepada Menteri Kementerian PUPR Basuki Hadimuljono agar memberi izin membuka satu ruas jalan tol untuk pesepeda.

Jalur sepeda di Tol dalam Kota ruas Kebon Nanas sampai Plumpang tersebut hanya dibuka setiap Minggu pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB, yang hanya diperuntukkan bagi road bike.

Sepeda tersebut merupakan jenis sepeda balap berbentuk ramping dan kecil. Sepeda jenis ini bisa melaju hingga kecepatan 60 kilometer per jam, yang biasanya digunakan oleh pesepeda profesional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: