Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sakit, 10 BUMN Ini Berharap Segera Disembuhkan Sri Mulyani

Sakit, 10 BUMN Ini Berharap Segera Disembuhkan Sri Mulyani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melakukan restrukturisasi untuk mengobati BUMN yang sakit secara keuangan.

Direktur Kekayaan Negara Meirijal Nur mengatakan, pihaknya sedang memetakan BUMN sakit tersebut terlebih dahulu agar mudah melakukan restrukturisasi. Hal ini seiring laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut sebanyak 10 BUMN merugi.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, BUMD Diharapkan Bisa Bersinergi dengan BUMN

Adapun 10 BUMN itu adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya. Dari 10 BUMN tersebut saat ini sedang menjadi pasien Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera disembuhkan.

"Kita sedang petakan mana BUMN bermasalah yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban utang yang harus ditanggung," ujar Meirijal dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).

Meirijal menyatakan, pemetaan yang dilakukan DJKN ini sebagai bentuk penyusunan strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi 10 perusahaan pelat merah ini. Salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi.

"Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil," imbuhnya.

Dia pun akan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit.

"Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: