Kementerian telekomunikasi Myanmar, Selasa, mengatakan telah memerintahkan operator seluler untuk memblokir sebuah laman yang dioperasikan oleh para aktivis yang menyelidiki bisnis haram militer.
Kementerian beralasan laman tersebut menyebarkan berita palsu, namun kelompok pegiat menganggap perintah itu upaya untuk membungkam suara-suara kritis.
Baca Juga: Waspadai China di Pulau Senkaku, Jepang Siagakan Militer
Myo Swe, juru bicara kementerian, mengatakan kementerian telah menindaklanjuti laporan dari kelompok pemantau media sosial yang terkait dengan pasukan keamanan tentang kelompok kampanye Justice for Myanmar, yang menyelidiki kepentingan bisnis militer.
"Tim pemantau media sosial menemukan bahwa beberapa laman menyebarkan berita palsu," kata Myo Swe kepada Reuters melalui telepon.
Justice for Myanmar telah menerbitkan serangkaian investigasi di lamannya, termasuk laporan tentang kegiatan bisnis yang menyumbang kepada pasukan keamanan selama penindakan keras 2017 terhadap warga Muslim Rohingya, yang menurut PBB dilakukan dengan "niat genosida".
Tentara menyangkal genosida, dengan mengatakan pihaknya melakukan operasi yang sah terhadap militan. Dalam beberapa bulan terakhir, kementerian telekomunikasi telah memblokir lebih dari 200 laman karena menyebarkan apa yang dianggap sebagai berita palsu, termasuk lembaga yang meliput konflik antara militer dan pemberontak etnis minoritas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: