Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBB Sesalkan Peradilan Khashoggi Nihil Transparansi

PBB Sesalkan Peradilan Khashoggi Nihil Transparansi Kredit Foto: (Foto/Reuters)

Koran Asharq Al awsat menuliskan, dalam menanggapi putusan terbaru dari pengadilan, pengacara keluarga Khashoggi menilai putusan pengadillan "adil dan membuat efek jera". 

Saudi tak merilis identitas para terpidana mati tersebut. Keputusan menjatuhkan hukuman mati terhadap para pelaku diambil setelah menggelar sembilan sesi persidangan yang nyaris tertutup. 

Hanya beberapa diplomat, termasuk dari Turki, dan anggota keluarga Khashoggi yang diizinkan mengikuti proses persidangan. Shalaan menjelaskan pembunuhan terhadap Khashoggi di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018, tak direncanakan alias sebuah aksi spontan.

"Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan tidak direncanakan. Keputusan diambil secara mendadak," ujarnya. 

Kala itu mantan penasihat Kerajaan Saudi Saud al-Qahtani berkoordinasi dengan mantan wakil kepala intelijen Saudi Ahmed al-Asiri untuk memulangkan Khashoggi ke negara mereka. Namun negosiasi antara Khashoggi dan tim yang diutus ke gedung konsulat Saudi di Istanbul berlangsung alot.

Saat tim merasa mustahil untuk membawa pulang Khashoggi bersama mereka, keputusan untuk membunuhnya pun diambil.

"Telah disepakati dalam konsultasi antara kepala tim negosiasi dan para pelaku untuk membunuh Khashoggi di dalam konsulat," kata Shalaan.

Saud al-Qahtani dan Ahmed al-Asiri sempat diselidiki keterlibatannya dalam kasus Khashoggi. Namun mereka tak didakwa karena minimnya bukti dan akhirnya dibebaskan. Saat ini mereka telah diberhentikan dari jabatannya masing-masing. 

Pengadilan Saudi pun menyatakan bahwa konsul jenderal Saudi di Istanbul saat itu, yakni Mohammed al-Otaibi, tak bersalah. Dia dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.   

Pada Desember tahun lalu, pengadilan Saudi sebenarnya telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Khashoggi. Saat itu, tiga terdakwa lainnya divonis penjara selama 24 tahun karena dianggap menutupi kasus tersebut. 

Khashoggi dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Setelah tewas, tubuh Khashoggi dilaporkan dimutilasi. Hingga kini potongan jasadnya belum ditemukan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: