Jaksa Agung ST. Burhanuddin membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saya sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra," kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI secara fisik dan virtual di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK Menyesalkan Febri Diansyah Mundur
Menurut dia, dirinya juga tidak pernah memerintahkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk menangani perkara kasus Djoko Tjandra. Dia mengatakan perkara Djoko Tjandra tinggal eksekusi sehingga tidak ada upaya-upaya hukum lain.
"Ini hanya tinggal eksekusi, kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksa tersebut yang bodoh. Ini tinggal dilaksanakan, sudah ada putusan sehingga tidak ada alasan lagi bagi Jaksa untuk lakukan PK," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: