Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat Pasar Modal di Sumut Tumbuh Positif

OJK Catat Pasar Modal di Sumut Tumbuh Positif Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Medan -

Perkembangan Pasar Modal di Sumatera Utara dari tahun ke tahun memperlihatkan pertumbuhan yang positif baik investor saham maupun investor reksa dana.     

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Utara Antonius Ginting mengatakan pada akhir Juli 2020, masyarakat Sumatera Utara khususnya  Medan yang telah memanfaatkan Pasar Modal sebagai wahana investasi, tercatat sebanyak 133.446 investor berdasarkan SID (Single Investor Identity) aktif.  Baca Juga: Genjot Ekonomi Desa, OJK Sinergikan BUMDes-Laku Pandai-Bank Wakaf Mikro

"Namun apabila dibandingkan dengan skala nasional, investor di Provinsi Sumatera Utara masih relatif kecil yaitu 0,46 persen dari jumlah investor secara nasional berdasarkan SID yang mencapai 2,953,474 investor," katanya, Selasa (29/9/2020).

Dikatakannya dari Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 76,19 persen atau telah di atas target tahun 2019 masing-masing 35 persen dan 75 persen.

"Angka  tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 28,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen," ujarnya.

Dengan demikian dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.

Meskipun Di tengah tren penurunan Pasar Modal akibat Covid-19 yang dapat dilihat dari penurunan IHSG, yaitu akhir Desember 2019 sebesar 6.299 menjadi per akhir Juli 2020 sebesar 5.149, mengakibatkan murahnya harga-harga saham, obligasi dan NAB Reksadana sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil memperoleh pertumbuhan jumlah investor Pasar Modal. 

"Total investor pasar modal mengalami pertumbuhan sebesar 22% sepanjang akhir tahun 2019 hingga akhir Juli 2020, yaitu menjadi 2,95 juta investor, yang terdiri dari investor Saham, Reksadana, dan Obligasi," katanya.

Menyadari bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan investasi ilegal tersebut tidak berada di bawah pengawasan OJK, mengingat perusahaan atau pihak tersebut bukan merupakan Lembaga Jasa Keuangan yang mendapatkan izin usaha dari OJK. 

"Namun, OJK selaku regulator berkepentingan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: