Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Pandang Bulu! Luhut Beri Instruksi Tegas ke Anies, Ridwan Kamil, Hingga Khofifah

Gak Pandang Bulu! Luhut Beri Instruksi Tegas ke Anies, Ridwan Kamil, Hingga Khofifah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat," pintanya ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid 19 di Jakarta pada Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Lantang Bersuara! Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Segera Bayar Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Menko Luhut meminta kepada semua gubernur yang hadir agar terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19 yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan lima perhimpunan dokter spesialis.

"Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan Covid 19 jangan sampai ada korban karena enggak ada obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," ujarnya.

Baca Juga: Powerful..! Orangnya Terawan Keluhkan BPJS, Luhut Pandjaitan Pasang Badan!

Dalam kesempatan ini, ia memerintahkan agar BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid 19.

"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid 19," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: