Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dahsyat, Ekonomi Halal Indonesia Punya Potensi Rp3000 Triliun

Dahsyat, Ekonomi Halal Indonesia Punya Potensi Rp3000 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BNI Syariah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem ekonomi halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi potensi ekonomi halal di Indonesia sangat menggiurkan.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan industri halal diperkirakan menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun.

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar mempunyai potensi ekonomi halal mencapai Rp3 ribu triliun per tahun. Namun potensi yang besar tersebut masih dinikmati negara lain dan Indonesia masih menjadi konsumen.

Baca Juga: 4 Sektor Potensial Kembangkan Industri Halal Indonesia, Siap Kalahkan Negeri Jiran!

“Oleh karena itu, perbankan syariah bersama stakeholder lain harus berperan aktif menangkap peluang, agar tidak hanya sebagai konsumen namun menjadi produsen serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Abdullah Firman Wibowo dalam sambutannya pada acara media workshop secara virtual bertema “Bank Syariah dan Tren Halal Lifestyle di Indonesia" di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut, Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan ada tiga hal yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah di era new normal. Pertama adalah meningkatnya awareness masyarakat terhadap halal lifestyle ditunjukkan dengan beberapa hal seperti adanya komunitas hijrah, halal food, halal healthcare, halal cosmetics, islamic fashion, dan islamic education.

Kedua adalah adanya dukungan pemerintah diantaranya pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pengelolaan dana haji; pembentukan halal park untuk pembentukan ekosistem halal; pembentukan kawasan industri halal untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk halal; dan regulasi jaminan produk halal untuk menjamin hak-hak muslim dalam mendapatkan makanan yang halal.

Faktor pendorong bank syariah ketiga adalah adanya perkembangan teknologi digital ditunjukkan dengan munculnya sosial media influencer satunya berupa konten dakwah; fintech payment; peer to peer lending; trend belanja e-commerce; tren transaksi cashless; dan trend open banking yang memungkinkan sistem bank untuk terkoneksi dengan pihak ketiga.

"Faktor-faktor tersebut tentunya sekaligus menjadi peluang yang harus dioptimalkan oleh pelaku industri perbankan syariah. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder, utamanya melalui peningkatan literasi keuangan syariah yang saat ini masih di bawah 10%,” kata Abdullah Firman Wibowo. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: