Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara-negara Pemilik Kebijakan Wajib Militer, Ternyata Ada Negara Ini

Negara-negara Pemilik Kebijakan Wajib Militer, Ternyata Ada Negara Ini Kredit Foto: Reuters/Eduard Korniyenko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Korea Selatan (Korsel) terkenal dengan wajib militernya karena hingga kini masih berstatus perang dengan Korea Utara (Korut). Semua laki-laki Korsel wajib menjalani wajib militer selama 21 bulan untuk Angkatan Darat, 23 bulan untuk Angkatan Laut, dan 24 bulan untuk Angkatan Udara.

Namun selain Korsel aturan wajib militer rupanya juga diterapkan di beberapa negara lain. Dilansir BBC, berikut negara-negara yang menerapkan wajib militer.

Baca Juga: Libur Telah Tiba, Korsel Lakukan Pembatasan Ketat Covid-19

1. Korea Selatan

Semua laki-laki wajib menjalani wajib militer. Wajib militer berlangsung selama 21 bulan untuk Angkatan Darat, 23 bulan untuk Angkatan Laut, dan 24 bulan untuk Angkatan Udara.

Mereka juga dapat memilih mengabdi di kepolisian, penjaga pantai, pemadam kebakaran, dan untuk sejumlah kasus khusus di departemen pemerintah. Namun ada pengecualian untuk warga yang memiliki prestasi luar biasa seperti peraih medali emas di Olimpiade atau Asian Games.

Sementara itu Korea Utara menjadi negara dengan wajib militer terlama di dunia. Wajib militer di sana berlangsung selama sebelas tahun untuk laki-laki dan tujuh tahun untuk perempuan.

2. Eritrea

Laki-laki dan perempuan muda yang belum menikah Eritrea wajib menjalani wajib militer selama 18 bulan. Namun kelompok hak asasi manusia (HAM) menemukan wajib militer dapat diperpanjang hingga bertahun-tahun dan di sejumlah kasus selamanya.

"Wajib militer terus berlanjut baik untuk peran sipil maupun militer, oleh karena itu sistem ini menjadi kerja paksa," kata Amnesty International pada 2015.

Organisasi HAM menilai wajib militer menjadi alasan banyak orang Eritrea mengungsi atau mencari suaka ke Inggris.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: