Bea Cukai bongkar upaya penyelundupan narkotika lewat modus barang bawaan penumpang dan barang kiriman di dua wilayah pengawasan berbeda.
Pada Selasa (22/09), Bea Cukai Juanda berhasil mengungkap penyelundupan 3 kg sabu. Di hari yang sama, Bea Cukai Sorong mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba bersama dengan Kepolisian Resor Kota Sorong.
Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Juanda dilakukan di Bandara Internasional Juanda. Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas menemukan sebuah kardus yang dicurigai berisi narkotika.
Baca Juga: Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Ratusan Karung Pakaian Bekas Senilai Rp250 Juta
"Terdapat sebuah kardus cokelat yang dimiliki seorang warga negara Indonesia asal Probolinggo yang bekerja di Malaysia berinisial BH," ungkap Budi dalam keterangannya (1/10/2020).
Dari pengakuan tersangka, dirinya dibelikan tiket pulang sekaligus bertugas membawa barang temannya ke Surabaya dengan imbalan 10.000 ringgit.
"Dari pemeriksaan mesin x-ray terdapat 29 bungkus berisi kristal putih seberat 3 kg yang disembunyikan dalam stop kontak sakelar lampu. Setelah dilakukan uji lab di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya, barang tersebut dinyatakan sebagai sabu," ungkap Budi.
Bea Cukai Juanda juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Jawa Timur untuk melakukan pengembangan kasus. Penggagalan upaya penyelundupan NPP kali ini telah menyelamatkan 6.090 jiwa generasi muda Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: