"Itu jauh di atas standar produktivitas sawit berdasarkan usia yang ditetapkan oleh PPKS, atau sering disebut standar nasional, yakni sebesar 19 ton TBS per ha per tahun," jelas Jatmiko.
Sebagai jaminan, Jatmiko mengemukakan bahwa bibit tersebut telah dilengkapi sertifikat dari penyedia benih Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
"Bibit sawit PTPN V tersertifikasi UPT Pembenihan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau. Kemudian harga yang dilepas juga terjangkau dan bersaing, dibudidayakan oleh tenaga ahli dan profesional di bidangnya, terjamin mutu dan keasliannya, serta telah melalui proses seleksi yang ketat," jelasnya.
Baca Juga: Sambut Oktober 2020, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Cerah Merona
Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Jerman: 5 Isu Utama Fokus Kampanye Positif Sawit
Lebih lanjut Jatmiko menargetkan, pada 2021, PTPN V dapat melepas sedikitnya 911.094 bibit kepada para petani mitra dengan potensi nilai penjualan mencapai Rp37 miliar. "Selain itu, kita juga berusaha memenuhi permintaan bibit unggul dari provinsi tetangga untuk program PSR seperti di Jambi," tuturnya.
PTPN V saat ini tengah berusaha mendukung PEN dengan terus meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS) sawit hingga mencapai rata-rata sebesar 24,24 ton per hektare pada 2020 ini.
Jatmiko mengaku optimistis bahwa hingga akhir 2020 ini, selain mampu menjaga tingkat produksi sebesar 24,24 ton per hektare, pendapatan perusahaan juga diprediksi dapat mencapai Rp4,8 triliun atau tumbuh 16,25 persen dari pendapatan tahun lalu.
"Sinergi itu sejalan dengan visi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian melalui pemberdayaan potensi masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat di antaranya mitra petani binaan dapat lebih meningkat," tutup Jatmiko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: