Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Cipta Kerja Sah, Sri Mulyani Pede RI Bisa Tarik Investasi 3X Lipat!

UU Cipta Kerja Sah, Sri Mulyani Pede RI Bisa Tarik Investasi 3X Lipat! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

"Dengan ekuitas tersebut, kita berharap kita bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipat atau dalam hal ini mencapai Rp225 triliun atau US$15 bilion," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Adapun struktur kelembagaan LPI, dia melanjutkan akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan profesional.

"Ada Menteri Keuangan, BUMN, dan tiga profesional yang akan disampaikan dan dikonsultasikan kepada DPR, diusulkan oleh Presiden, dan diangkat oleh Presiden. Kemudian ada dewan direktur yang semuanya adalah profesional," ungkapnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: