Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Main-Main, Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta

Gak Main-Main, Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II (Trah HB II) merasa gerah dengan pernyataan yang dilontarkan Sejarawan Inggris Peter Carey dalam acara Webinar Forum Sejarah Jejak Peradaban: Menggali Warisan Membangun Masa Depan Sri Sultan Hamengkubuwono II. 

Melalui Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Pahlawan Nasional Bagoes Poetranto menyebutkan pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II. Pernyataan Peter Carey yang menyebutkan peristiwa penyerangan pasukan Inggris ke Keraton merupakan suatu peristiwa yang harus dimaklumi pada saat masa perang,” kata Bagoes, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020). Baca Juga: Memelihara Lagi Gedung-gedung Elok Peninggalan Kesultanan Ustmaniyah di Ibu Kota Lebanon

Terkait hal itu Bagoes Poetranto bersikap bahwa apa yang dilontarkan Peter Carey sangat disayangkan dan membuat "luka" para Trah Hamengkubuwono II. 

"Penyerbuan inggris dan Sepoy ke Keraton Yogya adalah hal yang biasa dan harus dimaklumi oleh keluarga Trah HB II. Karena pertama situasi perang dan pihak Inggris perlu logistik untuk pasukannya. Pada saat itu Keraton Yogya mempunyai harta benda yang besar," kata Bagoes mengutip pernyataan Carey di Webinar.

Ditambahkan Bagoes Poetranto selain itu Inggris juga harus mengembalikan aset HB II yang dirampas saat terjadinya Geger Sepehi, yang mengakibatkan tewasnya para pejuang keraton dan kerabat Sri Sultan Hamengkubuwono II.

"Pernyataan Carey saat di webinar yang menyebutkan pihak Inggris tidak perlu meminta maaf dan mengembalikan harta rampasan saat itu tidaklah obyektif dan kita diminta memakluminya. Selain itu kami juga tak sependapat bahwa pengasingan Eyang Sepuh HB II ke Penang merupakan salah satu bentuk pemaafan dari pihak Inggris," kata Bagoes Poetranto

Kemudian Bagoes Poetranto mengutip pendapat Carey yang menyebutkan, "Inggris sampaikan tidak ada hal yg harus dimaafkan dan Inggris asingkan Eyang Sepuh ke Penang sebagai bentuk pengampunan dan belas kasihan Raffles kepada Eyang Sepuh. Karena seharusnya Eyang Sepuh dihukum mati karena melawan Inggris."

Sambung Bagoes  Poetranto menurut deklarasi PBB saat ini apa yang dilakukan oleh pihak atau bangsa kolonial merupakan kejahatan yang besar yang dilarang. Dan menurut pembicara lain dalam webinar tersebut, KRT Manu W Padmadipura Wangsawikrama, seorang Filolog menyebutkan, apa yang dilakukan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II pada saat itu untuk mempertahankan wilayah, kehormatan, harkat dan martabat sebagai Raja sangatlah wajar. 

Eyang Sepuh HB II menjalankan fungsinya sebagai Raja yang melindungi wilayah dan rakyatnya dari gangguan para penjajah kolonial. Jadi Eyang Sepuh itu sudah selayaknya disebut sebagai Pahlawan Nasional. 

Tapi pada saat kolonial, sambung Manu, yang dilakukan oleh Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II menganggap Eyang Sepuh sebagai pembangkang dan penjahat. 

Dalam webinar tersebut juga mengungkap kitab pusaka keraton Yogyakarta yang ditulis oleh Sri Sultan  Hamengkubuwono II, Serat Suryorojo.

Di dalamnya mengupas tentang kearifan seorang Sultan dalam memimpin rakyatnya. Tidak hanya di bidang politik dan pemerintahan, tetapi juga masalah lain seperti pertanian, seni dan budaya, termasuk sastra dan seni tari. “Jadi ini (kitab,-red) sebetulnya adalah pedoman, bagaimana seorang raja itu memerintah negerinya dengan baik. 

Kosmologi yg merupakan salah satu cabang astronomi yang mempelajari asal mula dan evolusi alam semesta, dari sejak Big Bang hingga saat ini dan masa depan sampai  kemunculan kepemimpinan masa depan.

Trah HB II menurut Bagoes dalam waktu dekat ini akan melakukan langkah secara resmi ke lembaga yang berwenang melalui yayasan. Apalagi menurut Bagoes Pimpinan MPR RI Bambang Soesatyo dan Anggota DPR Fadli Zon mendukung upaya para Trah HB II untuk meminta Sri Sultan Hamengku Buwono II menjadi Pahlawan Nasional. 

Selain itu mereka juga mendukung langkah para Trah HB II untuk meminta pihak Inggris mengucapkan permohonan maaf dan pengembalian harta benda milik Keraton di saat Sri Sultan Hamengkubuwono II saat menjadi Raja. 

Aset keraton selain emas, aset budaya seperti keris, manuskrip, artefak, koleksi wayang untuk dikembalikan ke pihak Keraton sewaktu terjadi Perang Sepehi. 

Bagoes Poetranto mengungkapkan pihaknya menuntut  pada pihak Inggris untuk secara resmi meminta maaf kepada Kesultanan Yogyakarta khususnya Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II saat peristiwa perang atau Geger Sepehi tahun 1812. Karena dalam peristiwa tersebut pihak Inggris melakukan penghinaan dan melecehkan harkat martabat Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II.  

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, penjajahan yang telah berlangsung beberapa abad tidak saja telah menguras sumber kekayaan alam, tetapi juga memutus alur dan jejak peradaban bangsa Indonesia. Harta dan kekayaan budaya Indonesia terampas, termasuk di dalamnya manuskrip-manuskrip dan kekayaan intelektual kerajaan.

Pada kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, hal itu terjadi pada peristiwa Geger Sepehi yang pada tanggal 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2018 dan 2019 beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia. Saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa manuskrip yang berusia ratusan tahun adalah benda sejarah yang rentan sehingga memerlukan perawatan dan perlakuan khusus agar tetap berada dalam kondisi yang baik," tutur Bamsoet.

Kami berharap, melalui kajian mendalam bisa membuka cakrawala sejarah yang lebih luas untuk menghimpun kembali detail-detail fakta sejarah yang sebelumnya tercecer, terabaikan, atau bahkan hilang. Dengan demikian, akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang peristiwa sejarah, pelaku sejarah dan masing-masing perannya, serta latar belakang sebuah peristiwa sejarah.

"Pengumpulan kembali fakta sejarah tidak hanya selaras dengan semangat agar kita tidak pernah melupakan sejarah. Lebih dari itu, menghimpun kembali fakta sejarah sangat penting untuk meluruskan sejarah dan menempatkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya," tandas Bamsoet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: