Jumlah utang luar negeri Indonesia saat ini mencapai Rp5.940 triliun. Jumlah itu membuat Indonesia berada di posisi ke tujuh negara dengan utang terbesar.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.
"Bu Sri Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita. Sehingga risiko yang ada masih manageable dan terjaga," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Buset! Utang Luar Negeri RI Makin Berkembang Biak Tembus Rp6.000 Triliunan!
Dia mengungkapkan dalam empat tahun terakhir, kebijakan fiskal Indonesia diarahkan untuk mengurangi angka primary deficit. Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengklaim sebelum pandemi, usaha itu sudah mendekati angka positif.
"Data ini adalah utang luar negeri (ULN) total, termasuk swasta. Bukan semuanya utang Pemerintah Indonesia. ULN pemerintah hanya 29,8 persen dari keseluruhan utang Indonesia yang tercantum dalam International Debt Statistic 2021 yang diterbitkan Bank Dunia," tuturnya.
Masyita menjelaskan membandingkan ULN antar negara perlu melihat nilai produk domestik bruto (PDB). Ibarat membandingkan nilai Kredit Pemilikan Rumah (KPR), perlu disesuaikan dengan penghasilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: