Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies 3 Tahun, Tengok Nasib Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

Anies 3 Tahun, Tengok Nasib Kampung Akuarium yang Digusur Ahok Kredit Foto: Ist

Bahkan, Ahok juga menyebut Anies melanggar hukum soal Kampung Akuarium. Sementara dalam presentasi webinar yang diselenggarakan melalui kanal Youtube RCUS Jakarta pada 15 Oktober 2020, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti menilai keinginan dari warga untuk mengelola Kampung Akuarium dalam bentuk koperasi dan bekerja sama dengan pemerintah merupakan inovasi yang menarik ditinjau melalui pelayanan publik, juga hak asasi manusia.

Dia memulai presentasinya dengan memaparkan Pasal 28 H Ayat 1 dan 4, kemudian menjelaskan tanggung jawab hak atas perumahan dan permukiman yang layak adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.

Dia melihat hal-hal yang sudah dilakukan oleh warga Kampung Akuarium seperti berdiskusi dan berdialog dengan pihak pemerintah, dinas, dan sebagainya adalah perwujudan dari hak partisipasi dalam kebijakan perumahan.

Baca Juga: 3 Tahun Pimpin DKI Jakarta, Kegagalan Anies Dibongkar DPRD

Susi mendorong pemerintah untuk melakukan meaningful participation secara sungguh-sungguh agar hak konstitusional warga negara tidak terlanggar.

Dalam simpulannya, dia menyatakan jika inovasi-inovasi kebijakan baru terhambat regulasi, maka tidak boleh berhenti di situ. Justru usaha untuk menyusun atau memperbaharui regulasi baru menjadi wajib untuk dilakukan.

"Karena apa? Karena inti dari regulasi itu adalah untuk pembaharuan. Jadi kita jangan terpaku pada regulasi, jika regulasinya tidak ada ya sudah berhenti," ujar Susi.

"Jika ada inovasi yang berkaitan dengan tujuan yang baik, namun regulasinya tidak ada, maka pada saat itu perlu dibentuk regulasi (baru). Ini merupakan salah satu fungsi regulasi yaitu penciptaan hukum," sambungnya.

Menurut dia, pembangunan Kampung Akuarium bisa dijadikan role model untuk menyelesaikan persoalan permukiman di wilayah perkotaan. "Proses selama empat tahun Kampung Akuarium ini memberikan pembelajaran bagaimana pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur tapi juga mengurus masyarakat," kata Susi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: