Prajurit TNI Kena Sanksi Militer, Fadli Zon: Apa Salahnya Simpati pada Habib Rizieq?
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tidak masalah jika prajurit TNI bersimpati kepada Habib Rizieq Shihab yang baru saja pulang ke Tanah Air.
Menurut Fadli, selama TNI selalu baik dengan para kiai, ulama, dan tokoh-tokoh agama. Politikus yang dikenal rajin mengkritik pemerintah ini pun meminta agar tidak memperlakukan prajurit seperti kriminal.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun? Jangan mengirim pesan salah kepada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Amankan Massa Penyambut Habib Rizieq, Sosok Jenderal TNI Rupanya Eks Intel Jokowi
Sebelumnya, beredar video rekaman memperlihatkan personel TNI menumpagi truk yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Dalam video itu, sang prajurit mengaku menuju bandara untuk pengamanan kedatangan Habib Rizieq. Dalam rekaman tersebut, prajurit mengatakan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu Akbar, " katanya.
TNI juga telah menyikapi viralnya video tersebut. TNI menilai tindakan personel TNI tersebut telah bertentangan dengan hukum disiplin militer.
Sebelumnya, Pjs Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi tentang video berdurasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno Hatta kemarin hari Senin tanggal 9 November 2020.
"Pada kesempatan ini kami pihak Kodam Jaya akan menyampaikan beberapa data dan fakta tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta, yang diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya," kata Kapendam Jaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).
Dia membenarkan, pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Power Habib Rizieq Bisa Mengecil Kalau...
"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya," kata Refki.
Sekitar pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan merekam video dan memberikan komentar. "Tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta."
"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti