Koin awal yang digunakan oleh Kaum Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Umar radhiyallahu anhu. Beberapa pembeda dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan Bismillah. Sejak saat itu tulisan Bismillah dan bagian dari Al Qur’an menjadi hal yang biasa ditemukan pada koin yang dicetak oleh Kaum Muslimin.
Pada tahun 75 Hijriah atau 695 Masehi, Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalifah Abdalmalik memerintahkan pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: Allahu ahad, Allahush shamad.
Selain itu, ia juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.
Perintah ini pun diteruskan sepanjang sejarah Islam yaitu Dinar dan Dirham berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak memiliki tata letak yang melingkar. Biasanya di satu sisi terdapat kalimat tahlil dan tahmid, yaitu La ilaha ill’Allah dan Alhamdulillah.
Sementara itu, pada sisi lainnya terdapat nama otoritas atau Khalifah atau Amir dan tanggal pencetakan. Pada masa masa selanjutnya bahkan dilazimkan untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam dan ayat-ayat Qur’an.
Dinar dan Dirham pun menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya Khalifah Utsmaniyah dan kesultanan-kesultanan muslim lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: