Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bidik Remajakan 2,8 Juta Hektare Kebun Plasma Sawit

Pemerintah Bidik Remajakan 2,8 Juta Hektare Kebun Plasma Sawit Kredit Foto: PGN

Lebih lanjut, Musdalifah menjelaskan dalam melakukan peremajaan, para petani sawit juga dihadapi dengan permasalahan lahan serta kemampuan petani sawit rakyat dalam memenuhi proses administratif. Untuk itu, pemerintah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja di mana terdapat pasal yang mendukungi para petani rakyat dalam menjalankan tata kelola yang berkelanjutan.

"Undang-undang Cipta Kerja memiliki skema khusus untuk menyelesaikan permasalahan dari legalitas lahan pertanian. Jika lahan sawit petani diberhentikan, maka mereka akan beralih ke komoditas lain dan hal itu membutuhkan pembukaan lahan baru. Oleh karena itu sebisa mungkin kita perlu untuk menjaga para petani swadaya untuk tetap menjalankan kebun sawit mereka, meningkatkan kualitasnya tanpa harus membuka lahan baru," jelas Musdalifah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: