Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Modal Malah Kebanjiran Investor saat Pandemi Covid-19, Ini Buktinya!

Pasar Modal Malah Kebanjiran Investor saat Pandemi Covid-19, Ini Buktinya! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah Pandemi COVID-19, jumlah investor Pasar Modal Indonesia tetap meningkat pesat. Jumlah investor Pasar Modal Indonesia sesuai dengan data yang tercatat di PT Kustodian Sentral efek Indonesia (KSEI) per tanggal 29 Desember 2020 naik lebih dari 50% menjadi 3.871.248 dari sebelumnya 2.484.354 pada akhir tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan diungkapkan bahwa peningkatan jumlah investor tersebut salah satunya juga didukung dengan adanya proses digitalisasi di Pasar Modal Indonesia, khususnya untuk proses pembukaan rekening investasi. Peran platform financial technology (fintech) semakin penting untuk pembukaan rekening investasi di pasar modal.

Hal ini didukung dengan data bahwa lebih dari 50 persen investor memiliki rekening investasi di Selling Agent Fintech. Penggunaan platform digital tersebut sejalan dengan karakteristik investor pasar modal yang terus bergerak ke usia muda.

Baca Juga: Meski Diterjang Covid-19, Bos Bursa Masih Berhasil Pamer Pencapaian yang Ciamik

Berdasarkan data KSEI per 29 desember 2020, jumlah investor berusia di bawah 30 tahun dan 30 sampai dengan 40 tahun telah mencapai lebih dari 70 persen. Untuk rencana strategis tahun 2021, KSEI telah menyusun 9 program antara lain rencana pengembangan alternatif penyimpanan Dana Nasabah pada Sub Rekening Efek (SRE) untuk instrumen Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang dan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen Reksa Dana.

Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif tempat penyimpanan dana dalam rangka penyelesaian transaksi di pasar modal. Program strategis KSEI lainnya adalah Information Hub yang meliputi pengembangan validasi data investor, baik dengan Ditjen Dukcapil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) untuk investor diaspora serta pengembangan SRE Syariah dalam rangka mendukung Roadmap Pengembangan Pasar Modal Syariah.

Terdapat juga 3 rencana strategis yang baru dari KSEI yaitu Optimalisasi peran KSEI sebagai Sub Registry Surat Berharga Negara (SBN), Securities Crowd Funding, dan Pengembangan Layanan SRE Syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: