Menko Polhukam, Mahfud MD, punya pandangan berbeda. Mahfud tak ragu menyebut KPK di era Firli lebih baik dari kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, narasi pelemahan KPK dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak terbukti.
"Kalau kita mau objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya, itu jauh lebih banyak sekarang prestasinya," kata Mahfud.
Baca Juga: Kerap Dinyinyirin ICW, Jawaban KPK Berkelas: ICW Lagi Diabet, Sukanya yang Asin-Asin
Guru besar intelijen Hendropriyono sepakat dengan penilaian Mahfud. Dia mengatakan bahwa saat ini ada penggiringan opini jika prestasi KPK itu hanya diukur dengan hasil jumlah tangkapan koruptor. Padahal, harusnya pemberantasan korupsi itu mengedepankan solusi strategis mengatasi korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: