“Adanya persaingan tinggi dalam memasuki pasar negara mitra serta dalam negeri, memasuki rantai pasok regional, meraih investasi, khususnya lower-cost destinations lain seperti Vietnam dan Malaysia serta terciptanya kondisi pasar yang sangat kompetitif sehingga mendorong reformasi kebijakan yang masif,” ungkapnya.
Karena itu, pekerjaan rumah terbesar Indonesia adalah meningkatkan daya saing terutama dari biaya produksi seperti biaya energi, upah, logistik, dan transportasi hingga kualitas produk. Selain itu, penerapan RCEP juga harus didukung infrastruktur baik soft infrastruktur serta hard infrastruktur.
Menurut Managing Director Bank Dunia Mari Pangestu kerjasama dagang ini akan menguntungkan Asean, karena kelahirannya justru dimaksudkan untuk mengimbangi kekuatan ekonomi Asia Timur (Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan).
Secara khusus, RCEP diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu bagi perusahaan dalam mengekspor produknya ke negara-negara dalam lingkup perjanjian ini. Sebab, eksportir hanya perlu menggunakan satu macam Surat Keterangan Asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.
"Selain itu, diharapkan terdapat spill-over effect, yang memperluas jangkauan Indonesia ke negara-negara di luar anggota RCEP dan rantai pasok global," tegasnya.
Sekedar informasi RCEP merupakan perjanjian kerjasama dagang terbesar di dunia yang ditandatangani oleh 10 negara anggota ASEAN, bersama Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia.
Kawasan ini mencakup 2,1 miliar orang (30% populasi dunia) dan menyumbang sekitar 30% Produk Domestik Bruto (PDB) global. Tujuan kesepakatan ini untuk menurunkan tarif, membuka perdagangan barang dan jasa, serta mempromosikan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq