Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprediksi terdapat potensi kenaikan harga komoditas bawang putih pada akhir Maret atau awal April 2021 jika tidak ada penambahan pasokan (misalnya, melalui realisasi impor) komoditas tersebut pada awal tahun ini. Potensi tersebut disebabkan oleh kemungkinan habisnya stok bawang putih pada akhir Maret 2021.
Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak mengatakan selama ini, bawang putih merupakan salah satu komoditas yang ketersediannya dipenuhi melalui impor (kurang lebih 80 s.d 90% dari total kebutuhan).
"Sebagaimana diketahui, gejolak harga bawang putih selama 4 (empat) tahun terakhir selalu terjadi pada semester pertama, khususnya pada bulan Februari hingga Mei," katanya, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Anggaran KPPU Dipotong Rp22,84 Miliar untuk Biayai Vaksin Covid
Misalnya pada tahun 2020, harga rata-rata bawang putih mengalami puncaknya di harga Rp48.170/kg di bulan Februari, bahkan pernah mencapai Rp52.397/kg di bulan Mei 2017. Awal tahun ini, berdasarkan beberapa data, stok akhir bawang putih pada tahun 2020 adalah sekitar 150 ribu ton.
"Dengan skenario konsumsi normal bulanan bawang putih yang berkisar 40 ribu hingga 48 ribu ton per bulan, stok akhir 2020 hanya bisa memenuhi konsumsi bawang putih hingga akhir Maret 2021," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil