Kepolisian Myanmar resmi menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi karena ia diduga mengimpor alat-alat komunikasi secara ilegal. Oleh karena itu, Suu Kyi akan ditahan sampai 15 Februari 2021 untuk penyelidikan lebih lanjut, demikian informasi dalam surat yang diterbitkan kepolisian.
Militer Myanmar mengambil alih pemerintahan secara paksa lewat kudeta pada Senin pagi. Tentara kemudian menangkap Suu Kyi dan Presiden Win Myint, sejumlah politisi dan aktivis. Kudeta militer itu langsung dikecam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara Barat.
Dokumen yang diserahkan kepolisian ke pengadilan menyebutkan Suu Kyi mengimpor alat komunikasi radio walkie-talkie. Alat komunikasi itu ditemukan oleh polisi saat mereka menggeledah rumah Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw.
Menurut kepolisian, alat tersebut diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. Dalam dokumen tersebut, yang diterima Rabu, Suu Kyi ditahan "untuk keperluan interogasi, pengambilan bukti, dan proses pendampingan hukum setelah petugas menemui tersangka".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: