Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat: 'Tembak' Serampangan, Kubu Moeldoko Kebingungan

Partai Demokrat: 'Tembak' Serampangan, Kubu Moeldoko Kebingungan Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah kubu KLB Deli Serdang Demokrat yang melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng ke Polri merupakan bentuk kebingungan.

Pernyataan itu berasal dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzak Mahendra Putra.

"Mereka kebingungan harus melakukan apa lagi lalu 'menembak' sana-sini secara serampangan," kata Herzaky di Jakarta, Sabtu (14/3/2021).

Baca Juga: Akankah Kemenkumham Akui Petinggi Demokrat Kubu Moeldoko?

Dia menilai langkah GPK-PD tersebut merupakan "wajah" sesungguhnya para mantan kader Demokrat setelah frustasi karena gagal adakan KLB sah dan gagal menghadirkan para pemilik suara sah. Menurutnya, dalam politik, ketika seorang atau kelompok kalah dalam diskusi di ruang publik lalu membawanya ke ranah hukum, itu bentuk ketidakmampuan berdialektika dan berargumen secara objektif dan rasional.

"Sayang waktu dan tenaga mereka, sebaiknya kalau punya tenaga, waktu berlebih, gunakan untuk bantu rakyat saja. Waktu kami juga lebih berharga buat bantu rakyat, daripada mengurusi mantan kader kami," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan finah dan pencemaran nama baik. Namun, karena terganjal SOP pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka petugas meminta calon pelapor melengkapi berkas.

Razman dan kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko karena berkas pelaporan belum lengkap. Razman mengatakan pihaknya diminta petugas SPKT untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasi prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.

Razman dan tim menyatakan akan datang kembali untuk melengkapi berkas yang diminta berupa link dan flashdisk, termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: