Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Jatah Komisaris, Muka MUI Langsung Dibersihkan Stafsus Menteri BUMN: Sama Sekali...

Soal Jatah Komisaris, Muka MUI Langsung Dibersihkan Stafsus Menteri BUMN: Sama Sekali... Kredit Foto: Instagram/Arya Sinulingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diterpa gosip tak sedap. Dikabarkan, ada oknum pengurus MUI yang meminta jatah komisaris BUMN. Namun, gosip ini langsung dibantah oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Dengan sigap, Arya memastikan tidak pernah ada pengurus MUI yang minta-minta jatah komisaris. Alhamdulillah, wajah MUI bersih kembali...

Kabar adanya oknum pengurus MUI yang meminta jatah kursi komisaris BUMN ini menjadi laporan utama Majalah Tempo, pekan ini. Di sampul depannya dipasang gambar seorang berjubah putih dengan peci warna sedana sedang memegang stempel bergambar “babi” yang siap ditempel ke botol vaksin yang dibuat lebih besar. 

Baca Juga: Astagfirullah! Berhembus Kabar Kalau MUI Rela Gadaikan Kehalalan Demi Posisi di BUMN

“Tarik-Ulur Fatwa Vaksin” begitu judul besar yang dibuat Tempo. Di bawahnya ditulis, “Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi. Benarkah ada permintaan imbalan sebelum fatwa keluar?”

Arya membantah laporan Tempo tersebut. Dia memastikan, tidak ada permintaan dari pengurus MUI untuk posisi komisaris di salah satu perusahaan BUMN. "Di Kementerian BUMN, sampai hari ini, tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI," tegasnya, kemarin.

Arya memastikan, penunjukan komisaris BUMN tidak didasarkan dengan imbal jasa. Apalagi yang berkaitan dengan fatwa halal penggunaan vaksin AstraZeneca.

"Sama sekali tidak ada hubungannya. Jadi, sekali lagi kami sampaikan, sampai hari ini, tidak ada satupun permintaan komisaris untuk pengurus MUI di Kementerian BUMN," tegasnya.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengapresiasi Kementerian BUMN yang bersikap terbuka perihal isu ini. Ia memastikan, jika mengatasnamakan lembaga, kabar MUI minta jatah kursi komisaris tidak benar. Andaipun yang meminta itu mencatut nama Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal MUI, itu bisa dipastikan hoaks. 

Namun, Anwar juga tidak mau menyalahkan Tempo. Jika yang diberikan Tempo benar, dia meminta menyerahkan nama yang dimaksud ke MUI. "Kalau ada individu tertentu yang melakukan seperti itu, saya minta betul namanya," ucap Anwar, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Ketua PP Muhammadiyah ini menegaskan, jika ada oknum yang meminta posisi komisaris, itu sudah melanggar kode etik. Bahkan, ia mencap orang tersebut tidak berakhlak. Pasalnya, MUI mengabdi untuk umat, tidak ada alasan bagi pengurus untuk meminta pamrih.

Jadi, jika ada yang meminta hal tersebut, sama saja merendahkan harkat dan martabat MUI. "Itu perbuatan yang sangat tidak terpuji. Kasih ke saya namanya. Selasa akan kami bahas dalam rapat internal. Pasti akan diadili di persidangan bersama pimpinan," tegas Abbas, memastikan.

Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk tetap objektif terhadap MUI. Dia lalu memberikan contoh pernyataan dua sahabat Rasulullah, Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab. "Kata dua sahabat tersebut, ikuti saya kalau saya benar. Jangan ikuti saya, kalau saya salah. Begitu juga dengan MUI. Kalau ada oknum yang salah, ya nggak bisa ditolerir," jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar, tidak percaya kabar yang diembuskan Tempo itu. Menurutnya, tidak mungkin seorang ulama mau menukar sebuah kebijakan dengan jabatan. "Saya pikir, itu hal yang diragukan kebenarannya," ucap politisi PAN ini, kemarin.

Nasril memandang, orang-orang yang masuk dalam jajaran kepengurusan MUI pasti memiliki spiritual baik. Mereka tidak akan mau memperjualbelikan ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits untuk kepentingan dunia.

Lagipula, ia menganggap Menteri BUMN, Erick Thohir punya pemikiran cerdas untuk menempatkan orang-orang di jajaran komisaris maupun direksi BUMN. Yang dipilih adalah yang punya kapasitas dan kemampuan mengelola badan usaha. “Saya pikir Menteri BUMN wise (bijak) soal itu," imbuh Nasril.

Agar isu ini tidak terus digoreng sejumlah pihak, ia meminta masyarakat bertabayyun. Apalagi, permintaan ini dikaitkan dengan fatwa halal haramnya vaksin. Soal hukum vaksin, dirinya berpegang pada pernyataan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, yang membolehkan divaksin meski mengandung unsur haram.

"Saya pegang yang dikatakan Wapres, apa pun hasil (fatwa) AstraZeneca hari ini. Dunia dalam keadaan darurat,” ucapnya.

Pihak AstraZeneca juga sudah bicara mengenai kandungan dalam vaksin yang mereka buat. AstraZeneca membantah vaksinya mengandung unsur babi. "(Pembuatan vaksin) tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," demikian pernyataan resmi pihak AstraZeneca, Sabtu (20/3).

Perusahaan juga menyatakan vaksinnya telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko. "Dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: