Jhoni Allen Si Pelaku Kudeta Habis Dikata-katain Pasukan AHY: Sok Jadi Korban..
Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob menyatakan bahwa tim hukum akan total membela Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal tersebut dikatakan sekaligus menangapi gugatan yang dilayangkan salah satu Kader Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun. Baca Juga: Balas Dendam Serangan AHY Cs, SBY Habis Diejek Kubu Moeldoko: 'Brutal dan Liar'
“Dia (Jhoni Allen Marbun-Red) telah melakukan gerakan yang merongrong Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY,” cetusnya kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Lanjutnya, ia juga menyatakan jika gugatan yang diajukan Jhoni tidak mendasar. Pasalnya, Jhonis sudah jelas-jelas bersalah karena menjadi otak kudeta ke AHY.Baca Juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan, Siap-siap Ya Mas AHY, KLB Moeldoko Bisa Segera Disahkan
Bahkan, Jhoni juga telah mengelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, dan memutuskan untuk menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum, yang diketahui KLB tesebut jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat, kode etik Partai Demokrat.
“Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan,” cetusnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil